Pendapat Para Ulama Tentang Sihir

http://muhdysa.blogspot.co.id/2015/02/pendapat-para-ulama-tentang-sihir.html
     
       Al-Qurthubi berkata, "Al-Quran dan Al-Sunnah menunjukkan bahwa sihir benar-benar ada dan dapat mempengaruhi orang yang menjadi sasarannya. Barangsiapa mendustakannya, sama halnya mendustakan Allah dan Rasul-Nya, di samping mengingkari apa yang diketahui oleh penglihatan mata. Jika mengingkarinya dalam hati, maka ia dihukum zindiq; dan jika terang-terangan, maka ia murtad. Tidak bisa dipungkiri bahwa sihir memangbisa mempengaruhi hati dengan rasa cinta, benci, hasrat berbuat jahat, memisahkan wanita dari suaminya, mengubah perasaan menjadi tidak normal, menimbulkan rasa sakit dan derita, dan semua itu bisa diketahui dengan nyata. Karena itu, mengingkarinya termasuk kafir."

    Ibnu Katsir berkata, " Menurut kami sihir benar-benar nyata dan memiliki hakikat. Allah menciptakan segala apa yang dikehendaki. Berbeda dengan kaum Mu'tazilah dan Abu Ishaq al-Isfiraying, penganut Mazhab Syafi'iy. Mereka ini berpendapat bahwa sihir hanyalah penyamaran dan khayalan. Ada pula sihir yang dilakukan dengan menyembunyikan gerak tangan, seperti permainan sulap; atau dengan permainan kata-kata. Sedangkan ruqyah adalah pengucapan mantera dengan nama-nama Allah. Sihir merupakan jelmaan persekutuan dengan setan."

      Ibnu Qudamah berkata, "Sihir adalahnyata dan memiliki ciri-ciri tertentu. Di antara sihir ada yang membunuh dan ada pula yang hanya menimbulkan rasa sakit. Sihir juga bisa diarahkan untuk mencegah suami menggauli istrinya, bahkan ada yang digunakan untuk menceraikan istri dan suaminya."

      Dalam Syarah al-Muhadzdzab, Imam Nawawi berkata bahwa sihir adalah ada dan memiliki ciri-ciri tertentu. Sihir bisa mendatangkan pengaruh jahat, menyakitkan dan merusak tubuh. Jika sihir dikatakan tidak ada dan tidak mempunyai pengaruh apa-apa, tentu Allah tidak akan menyuruh kita untuk mohon perlindungan kepada-Nya dari gangguan sihir. Allah swt berfirman [yang artinya]: "Dan [saya berlindung] dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul." (Q.S. al-falaq: 4).

      Imam Ibn- al-Qayyim juga mengakui adanya sihir dan dapat menimbulkan pengaruh negatif. Pendapatnya didasarkan pada firman Allah dalam surah Thaha dan al-A'raf. Allah swt berfirman [yang artinya]: "Terbayang kepada Musa seakan-akan ia merayap cepat lantaran sihir mereka." (Q.S. Thaha: 66). "Mereka menyulap mata orang." (Q.S. al-A'raf: 116). Apabila sihir mampu menyulap penglihatan manusia, sehingga mereka seperti melihat sesuatu yang tidak sebenarnya, padahal itu terjadi dalam perasaan saja, maka mengapa kita meragukan kemampuan sihir yang terkadang bisa mengubah keadaan suatu benda, kekuatan dan sifat-sifatnya. Ada perbedaan antar perubahan dzat di luar diri dengan perubahan kondisi jiwa. Apabila perasaan berubah sehingga sesuatu yang diam dianggap bergerak, sesuatu yang bersambung seakan-akan berpisah atau sesuatu yang sudah mati dianggap hidup, tentu tidaklah mustahil jika sihir juga bisa mengubah benda secara keseluruhan, seperti orang yang cinta diubah menjadi benci, atau sebaliknya.

      Meskipun ada juga beberapa ulama yang mengingkari adanya sihir dan dinilai tidak memiliki pengaruh apa-apa. Sihir menurut mereka hanyalah khayalan. Pendapat ini dianut oleh Abu Ja'far al-Astarabadzi yang bermazhab Syafi'iy, Abu Bakar al-Razy yang Bermazhab Hanafi, dan Ibnu Hazm dari Mazhab Zhahiri.

       Di kalangan ulama yang menyakini adanya sihir terjadi perbedaan pendapat tentang apakah sihir hanya mendatangkan pengaruh saja, seperti rasa sakit, ataukah sampai menyentuh persoalan-persoalan yang mustahil, seperti menghidupkan orang yang sudah mati atau mengubah manusia menjadi hewan. Akan tetapi, mayoritas ulama mengikuti pendapat yang pertama, yaitu sihir sebatas memberi pengaruh saja, bukan mengubah esensi sesuatu.