Seseorang yang terkena sihir, bolehkah berobat dengan kekuatan sihir? Para Ulama sepakat berpendapat bahwa tidak boleh sihir disembuhkan dengan sihir pula. Hukum ini juga meliputi tidak bolehnya penyembuhan sihir dengan mendatangkan dukun, tukang ramal atau meminta jimat atau tamimah kepada dukun untuk dipasang dipintu rumah. Penyembuhan sihir yang diperolehkan adalah dengan ruqyah, doa-doa ayar'i dan obat-obatan yang mubah.
Ibnu Qayyim berkata, "Nusyrah atau ruqyah adalah doa-doa yang dipakai secara khusus untuk menghilangkan pengaruh sihir. Dalam hal ini, nusyrah terbagi dalam dua macam. Pertama, nusyrah semacam ini termasuk perbuatan setan, karena dalam prakteknya masih menggunakan kekuatan jin hajat dan setan. Dalam nusyrah yang jahat, orang yang hendak melepaskan sihir atau yang hendak dibebaskan dari sihir mendekatkan diri kepada setan dengan mempersembahkan sesuatu yang disenanginya, kemudian setan atau jin jahat datang membantunya. Kedua adalah nusyrah yang dibenarkan. Nusyrah jenis ini menggunakan doa syar'i, ruqyah dan mantera-mantera yang diajarkan Rasulullah saw."
Syekh Utsaimin pernah ditanya tentang hukum menyembuhkan sihir dengan nusyrah. Ia menjawab bahwa penyembuhan sihir dengan cara ini terbagi menjadi dua macam. Pertama, nusyrah atau menyembuhkan sihir dengan Al-Qur'an, doa-doa yang diajarkan Rasulullah atau dengan obat-obatan yang mubah. Cara ini diperolehkan karena sesuai dengan syari'at dan di dalamnya banyak kemaslahatan. Kedua, nusyrah dengan sesuatu yang haram , seperti menyembuhkan sihir dengan sihir atau dengan meminta bantuan jin atau setan. dalam hal ini, para ulama berbeda pendapat. Sebagian membolehkan dan sebagian lagi melarang karena Rasulullah saw juga pernah melarang. Beliau pernah ditanyakan tentang nusyrah, lalu menjawab: "Ia termasuk perbuatan setan." (Hadits riwayat Abu Dawud dengan sanad yang baik).
Pendapat yang membolehkan nusyrah atau menyembuhkan sihir dengan sihir didasarkan pada hadits riwayat Imam Bukhari. Dalam kitab "Shahih"-nya, disebutkan riwayat dari Qatadah yang berkata, "Saya bertanya kepada Sa'id bin Musayyib, 'Seseorang terkena sihir, sehingga ia berubah menjadi benci terhadap istrinya, apakah ia boleh disembuhkan dengan mantera-mantera sihir ataunusyrah?' Ia menjawab, 'Sihir boleh disembuhkan (dilawan) denagn sihir pula atau dengan nusyrah, karena yang diinginkan adalah kesembuhan atau kabaikan (islah). Padahal segala sesuatu yang bermanfaat tidaklah dilarang.'"
Majelis ulama di Daimah juga pernah ditanya tentang persoalan di atas, yaitu penyembuhan sihir dengan sihir. Majelis ini kemudian menjawab dengan tegas, "Sihir tidak boleh disembuhkan atau dilawan dengan sihir pula, tetapi harus dilawan dengan kekuatan doa-doa yang diambilkan Al-Qur'an dan diajarkan secara khusus oleh Rasulullah SAW, yaitu ruqyah. Banyak kitab yang membahas secara khusus tentang sihir dan ruqyah, seperti "al-Kalam Thayyib" karya Ibnu Tamiyyah, al-Wabil al-Shayyib" karya Ibnu Qayyim, "Riyadlus Shalihin" dan "al-Adzkar" susunan Imam al-Nawawi. Dalam kitab-kitab tersebut selain dijelaskan doa-doa penolak sihir, juga disebutkan cara-cara penggunaannya. Oleh karena itu, kita sebaiknya mengambil doa-doa yang diajarkan Rasulullah. Kita percaya bahwa apa yang diwariskan Rasulullah SAW sudah lengkap dan sempurna.